SOSIALISASI PENTINGNYA INFORMED CONSENT UNTUK MENDORONG ETIKA PELAYANAN MEDIS DI MASYARAKAT

  • Aulia Asmidah Hasibuan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia
  • Habib Munawir Hasibuan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia
  • Aura Nur Fadila Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia
  • Sintia Khairiyyahni Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia
Keywords: Kata Kunci: Informed consent, Konseling, Anak dan Remaja, Etika Konseling

Abstract

Abstrak: Informed consent atau persetujuan setelah mendapatkan informasi merupakan prinsip fundamental dalam praktik konseling, khususnya pada anak dan remaja. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi elemen-elemen kunci dalam informed consent yang valid, proses pemberiannya, implementasi dalam konseling anak dan remaja, serta dokumentasinya. Dengan menggunakan metode kualitatif berbasis studi pustaka, penulis menelaah berbagai literatur ilmiah, buku akademik, dan jurnal nasional untuk memberikan pemahaman komprehensif terkait isu ini. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa informed consent bukan hanya prosedural, tetapi merupakan komponen etis dan legal dalam menjaga otonomi dan hak individu. Temuan penting mencakup kebutuhan penyesuaian bahasa dan pendekatan dalam konseling anak, serta pentingnya dokumentasi untuk perlindungan hukum konselor. Kesimpulan menunjukkan bahwa praktik informed consent perlu dilakukan secara menyeluruh dan kontekstual. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas praktik konseling, khususnya yang melibatkan kelompok usia rentan.

 

References

DAFTAR PUSTAKA

1) Adi, I. R. (2019). Kesejahteraan Sosial Anak. Jakarta: Kencana.
2) Anggraeni, L. (2018). Psikologi dan Budaya Lokal. Yogyakarta: Kanisius.
3) Anwar, M. (2020). “Konseling Anak dan Keluarga.” Jurnal Psikologi Terapan, 14(2), 101–117.
4) Damayanti, E. (2021). “Teknologi dalam Psikologi Praktis.” Jurnal Teknologi Pendidikan dan Psikologi, 3(2), 74–88.
5) Fatimah, T. (2019). “Etika Profesional Konseling Sekolah.” Jurnal Pendidikan Karakter, 10(1), 67–79.
6) Handayani, D. (2018). Dokumentasi Klinis Psikologi. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
7) Karimah, S. (2021). Etika dalam Praktik Psikologi dan Konseling. Malang: UMM Press.
8) Kartika, H. (2022). Hukum dan Etika Psikologi. Bandung: Alfabeta.
9) Mahfud, C. (2020). Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Jakarta: Rajawali Pers.
10) Marzuki, A. (2017). “Konseling dan Keseimbangan Etik dalam Masyarakat Multikultur.” Jurnal Psikologi Masyarakat, 6(1), 19–31.
11) Mulyani, A. (2022). “Penerapan Etika dalam Layanan Psikologi Anak.” Jurnal Psikologi Islami, 6(1), 33–45.
12) Nuraini, Y. (2020). Psikologi dan Etika Profesi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
13) Nurdin, T. (2018). “Konsep Informed Consent dalam Layanan Kesehatan Mental.” Jurnal Etika Profesi, 5(1), 45-53.
14) Oktaviani, F. (2021). “Pelatihan Etika Profesi untuk Mahasiswa Psikologi.” Jurnal Psikopedagogi, 5(1), 58–68.
15) Permana, D. (2021). Etika Konseling Anak dan Remaja. Semarang: Pilar Media.
16) Rachmawati, N. (2021). “Aspek Legal dalam Psikologi Klinis.” Jurnal Hukum Kesehatan, 10(3), 205-215.
17) Raharjo, B. (2019). “Penerapan Prinsip Otonomi dalam Psikologi.” Jurnal Psikologi Sosial, 8(2), 122–135.
18) Ramadhan, A. (2020). “Konseling dengan Anak yang Mengalami Trauma.” Jurnal Psikologi Anak Indonesia, 4(2), 45–60.
19) Saputra, H. (2020). “Peran Orang Tua dalam Proses Konseling Anak.” Jurnal Psikologi Pendidikan, 8(1), 23-35.
20) Setyawati, N. (2020). Psikologi dan Profesi: Teori dan Praktik. Jakarta: Prenadamedia Group.
21) Suprapto, J. (2019). Praktik Psikologi Klinis di Indonesia. Jakarta: EGC.
22) Suryani, E. (2019). Etika dan Hukum dalam Praktik Konseling. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
23) Sutanti, R. (2021). “Perlindungan Hukum Anak dalam Praktik Psikologi.” Jurnal Hukum dan Psikologi, 7(2), 113-129.
24) Syahril, F. (2017). Psikologi dan Konseling Anak. Surabaya: Graha Ilmu.
25) Wahyuni, D. (2022). Konseling dalam Perspektif Islam dan Barat. Bandung: Alfabeta.
26) Wahyuningsih, S. (2021). Komunikasi Efektif dalam Konseling. Jakarta: Komunika Press.
27) Wardani, I. (2019). “Prosedur Informed Consent di Sekolah.” Jurnal Bimbingan dan Konseling, 11(2), 77-89.
28) Widyastuti, D. (2021). “Evaluasi Informed Consent di Lembaga Psikologi.” Jurnal Etika Psikologi Indonesia, 9(1), 12–25.
29) Yulianti, R. (2020). Psikologi Remaja: Pendekatan Humanistik. Malang: UB Press.
30) Zulaikha, S. (2018). Kode Etik Psikologi Indonesia. Yogyakarta: LPPM UAD.
Published
2025-04-28
Section
Articles