ASPEK KRIMIOLOGIS WHITE COLLAR CRIME
Abstract
White Collar Crime dimana diartikan sebagai sebuah definisi serta bentuk nyata dari suatu kejahatan baik yang dilakukan oleh seorang individu maupun kelompok, dimana mereka mempunyai hak ataupun wewenang untuk melakukan tindakan semena-mena dalam pekerjaanya. Seperti yang kita ketahui bahwasanya White Collar Crime banyak terjadi di kalangan orang-orang besar yang mempunyai wewenang dan sangat berpengaruh. Kejahatan yang biasa dilakukan di sini dimaknai sebagai perilaku serta tindakan seorang individu yang melanggar aturang perundang-undangan. Sebagian orang beranggapan bahwa adanya kesempatan bagi mereka serta peran penting ketika memiliki sebuah jabatan memberikan peluang bagi mereka untuk melakukan tindak kejahatan White Collar Crime. Adapun aspek kriminologis dalam kejatahatan White Collar Crime yakni perbuatan jahat dan perilaku yanng melanggar aturan dan norma-norma yang melibatkan orang banyak dalam perbuatan dan tindakanya. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini yaitu aspek kriminologis yang terkait dengan kejahatan kerah putih serta bagaimana upaya penanggulangan yang dapat dilakukan untuk meminimalisir kasus White Collar Crime.