FUNDING EDUCATION ANALYSIS ON COMPULSORY LEARNING

  • Taufik Nasution Kantor Kementerian Agama Aceh Tamiang
Keywords: Kata kunci: Wajib Belajar, Pembiayaan Pendidikan, Compulsory Learning

Abstract

Abstrak: Penelitian Compulsory Education atau dalam istilah lain wajib belajar merupakan langkah untuk melakukan proses perbaikan pendidikan yang melalui pembelajaran. Penerapan wajib belajar dilakukan pemerintah untuk meningkatkan taraf pendidikan dan peluang mendapatkan pekerjaan yang layak serta peluang melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi kian terbuka. Dukungan finansial juga akan dikaji karena dampak kebijakan wajib belajar, sehiingga perlu dilakukan pengkajian yang konfrehensif. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka. Metode Studi pustaka ditekankan dengan mengumpulkan data dengan mencari informasi melalui buku, majalah, Koran yang bertujuan sebagai landasan teori. Studi pustaka dianggap perlu digunakan dalam penelitian ini untuk mengetahui dan mendapatkan data serta informasi oleh peneliti dalam bentuk tertulis seperti jurnal imiah, buku refrensi, ensiklopedia serta dari sumber lainnya terpercaya baik dalam bentuk tulisan secara relevan dan berhubungan dengan permasalahan yang sedang diteliti.

Published
2022-11-03
Section
Articles