ANALISIS HUKUM DAN PERUNDANGAN DALAM PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
Abstract
Abstrak: Penelitian ini mengkaji mengenai biaya pendidikan yang merupakan salah satu komponen penting dalam melaksanakan aktivitas yang ada disekolah, karena biaya pendidikan merupakan instrumental input. Dalam setiap upaya pencapaian tujuan pendidikan baik tujuan yang berifat khusus maupun umum dan kuantitatif maupun kualitatif, biaya pendidikan memiliki peranan yang sangat penting. Hampir tidak ada upaya pendidikan yang dihasilkan tanpa biaya pendidikan. Sekolah sebagai insitusi (lembaga) pendidikan, merupakan wadah memiliki tempat proses pendidikan dilakukan, system yang kompleks dan dinamis.Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kajian kepustakaan dengan langkah-langkah heuristik, verifikasi, interpretasi dan historiografi. Penelitian yang akan dilaksanakan ini menggunakan metode analisis hukum secara studi kepustakaan untuk mendapatkan data-data yang diperlukan.